Ringkasan Eksekutif
Kawasan Objek Wisata (OW) Guci mengalami bencana banjir bandang signifikan pada Sabtu, 20 Desember 2025. Bencana ini dipicu oleh curah hujan ekstrem di hulu lereng Gunung Slamet yang menyebabkan luapan Sungai Gung dan Sungai Sawangan secara mendadak.
Meskipun nol korban jiwa dilaporkan berkat kecepatan evakuasi, kerusakan infrastruktur sangat masif, terutama di area ikonik Pancuran 13. Kerugian ekonomi mencakup penurunan hingga 12.000 wisatawan selama masa penutupan darurat.
1. Kronologi Kejadian dan Lokasi Terdampak
1.1 Linimasa Kejadian (20 Desember 2025)
Gambar 1: Visualisasi Puncak Eskalasi Banjir Bandang
1.2 Titik Lokasi Terdampak Utama
2. Analisis Faktor Pemicu
2.1 Parameter Hidrometeorologi
Data teknis berdasarkan perencanaan check dam Kali Gung [Sumber].
2.2 Degradasi Ekosistem Hulu
Alih fungsi lahan seluas 199 hektar (Tegal & Brebes) menjadi pertanian kentang ilegal di area Igir Cowet menjadi pemicu utama hilangnya resapan air.
3. Dampak Infrastruktur dan Ekonomi
Kerusakan Fisik Utama
- Jaringan Perpipaan: Puluhan pipa air panas ke hotel dan vila putus total.
- Aksesibilitas: Jembatan penyeberangan Pancuran 13 hancur total.
- Ikon Kawasan: Tugu ikonik roboh akibat hantaman material debris.
Estimasi Ekonomi
Sebagai perbandingan, multiplier effect ekonomi pariwisata Tegal mencapai Rp 25.8 Miliar per tahun.
4. Strategi Mitigasi & Penanganan
Reboisasi Masif 2026
Pemkab Tegal mengalokasikan pengadaan bibit pohon besar untuk pemulihan lahan kritis di lereng Gunung Slamet.
Early Warning System (EWS)
Integrasi data real-time BMKG dan sensor debit air hulu untuk protokol penutupan otomatis area berisiko.
Infrastruktur Sabo Dam
Perencanaan pembangunan check dam untuk mengendalikan sedimen dan menstabilkan dasar Sungai Gung [Sumber].
5. Kesimpulan dan Outlook Masa Depan
"Bencana banjir bandang Guci 2025 merupakan peringatan keras atas kerentanan ekologi. Keberlanjutan wisata Guci sangat bergantung pada keberhasilan penertiban alih fungsi lahan di hulu. Aktivitas merusak hutan di lereng gunung adalah kejahatan lingkungan besar yang menuntut pertanggungjawaban."
— Analisis Komunitas Kawali & BPBD